Dark/Light Mode

Omicron Merebak

Dipertimbangkan, Pembatasan Kedatangan Dari Luar Negeri

Senin, 10 Januari 2022 07:05 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Medcom)
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Medcom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus konfirmasi Omicron kembali bertambah. Pada Jumat (7/1), pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang. Sehingga total konfirmasi Omicron di Tanah Air sebanyak 318 orang.

Rinciannya, kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Secara kumulatif, kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Pemerintah pun berencana melakukan penin­jauan pembatasan pintu masuk kedatangan luar negeri.

Baca juga : Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Jabar Rajiv Minta Kadernya Kedepankan Politik Santun

“Kami mempertimbangkan dengan melihat perkembangan secara periodik terkait penambahan penutupan akses pintu masuk dari luar negeri ke Tanah Air dan kebijakan akan di-review secara periodik dan berkala,’ ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, kemarin.

Untuk merealisasikan rencana itu, Satgas Penanganan Covid-19 tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta sejumlah stakeholder lainnya.

“Akan terus kami pantau dan ke depannya akan diinformasikan bila ada perkembangan atau perubahan kebijakan,” tandas Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu.

Baca juga : Ini Lokasi Karantina Di 9 Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek. Artinya, vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat Covid-19.

Namun upaya vaksinasi saja tidak cukup. Upaya itu harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Misalnya, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” ujar Nadia, di Jakarta.

Baca juga : Top, Pemerintah Gercep Perketat Pintu Masuk Dari Luar Negeri

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Selain vaksinasi dan prokes, Kemenkes juga mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (testing, tracing, treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru Covid-19. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.