Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenag Dukung Tuntutan Hukuman Mati Dan Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan

Rabu, 12 Januari 2022 19:32 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Saadi (Foto: Instagram)
Wamenag Zainut Tauhid Saadi (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati di Jawa Barat, sudah sesuai harapan masyarakat.

Kementerian Agama mendukung tuntutan tersebut.

"Kementerian Agama mendukung penuh penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka pelaku tindak pidana saudara Herry. Ini merupakan bentuk tuntutan yang sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Wamenag Zainut Tauhid di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (12/1).

Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut, penegak hukum telah bekerja secara professional. Zainut berharap, tuntutan itu bisa memberikan efek jera.

Baca juga : Lemkapi Dukung Polri Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

"Kami yakin, penegak hukum bekerja secara profesional secara transparan dan akuntabel. Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera terhadap orang-orang yang akan melakukan hal yang serupa," tutur Zainut.

Zainut menegaskan, pondok pesantren harus bersih dari tindakan asusila. Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pondok pesantren, sebagai langkah pencegahan.

"Bagaimanapun juga, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan harus bersih dan terhindar dari perilaku-perilaku yang tidak baik. Apalagi, tindak asusila," ujar Zainut.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak utamanya dengan pondok-pondok pesantren. Sejak mulai mendengar ada kejadian kekerasan seksual di pesantren, Bapak Menteri Agama langsung memberikan instruksi penugasan kepada jajarannya. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk melakukan investigasi," lanjutnya.

Baca juga : Bank DKI Salurkan Kredit 1,1 Triliun Kepada RNI

Investigasi dilakukan untuk lebih mendalami dan memahami kondisi di lapangan, serta membuat langkah mitigasi dan antisipasi. Agar kasus yang sama tidak terulang.

Zainut bilang, Kementerian Agama terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren.

"Agar kita mendapatkan data-data dan pendalaman terhadap masalah yang ada. Sehingga, kami bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada. Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada, dan akan melakukan peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat pesantren. Supaya kita bisa bersama-sama mengambil langkah antisipatif, agar kejadian yang sama tidak terulang " bebernya.

Yang harus digarisbawahi, peristiwa ini tidak mencerminkan kondisi di seluruh pondok pesantren. Ada ribuan pesantren yang telah melahirkan jutaan santri dengan kualitas baik.

Baca juga : Jalan Trans Papua Segera Dibangun

Kejadian ini telah mencoreng nama baik pesantren, maka sudah sepantasnya pelakunya diberikan hukuman maksimal. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.