Dark/Light Mode

Cegah Varian Omicron

Bumil Juga Dianjurkan Divaksin Booster

Jumat, 14 Januari 2022 07:05 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dianjurkan bagi ibu hamil (bumil). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dianjurkan bagi ibu hamil (bumil). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster juga dianjurkan bagi ibu hamil (bumil). Vaksin booster ini bermanfaat melindungi diri dari paparan Covid-19 dengan berbagai mutasi dan variannya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersilakan bumil mendapatkan vaksin booster di Puskesmas terdekat.

Proses yang diberikan untuk wanita hamil juga tidak berbeda dari peserta vaksinasi lainnya. Hasil skrining nanti yang akan menentukan bisa tidaknya wanita tersebut divaksin.

Baca juga : Kemendikbudristek Dorong Seluruh Tenaga Pendidikan Dilindungi BP Jamsostek

“Penggunaan vaksin pada ibu hamil mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Wanita hamil memiliki peningkatan risiko berat apabila terinfeksi Covid-19. Terutama, pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 berpotensi menjadi berat. Ini akan berdampak pada kehamilan dan bayinya.

“Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil,” terangnya.

Baca juga : Seluruh Faskes Di DKI Siap Laksanakan Vaksinasi Booster

Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan kerja sama Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Terutama pelaksanaan skrining baik bagi lansia, ibu hamil maupun sasaran lainnya,” beber Maxi.

Baca juga : Varian Omicron Masuk Jabar, Ridwan Kamil Imbau Warga Jangan Panik

Jenis vaksin yang digunakan secara umum sudah ditentukan. Bagi mereka yang telah menerima suntikan vaksin dosis pertama dan kedua, yang diistilahkan sebagai primer, dengan merk Sinovac, maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml). Atau, vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.