Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Seluruh Faskes Di DKI Siap Laksanakan Vaksinasi Booster

Rabu, 12 Januari 2022 13:44 WIB
Kick off vaksinasi booster di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1). (Foto: Istimewa)
Kick off vaksinasi booster di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. Kick off vaksinasi booster berlangsung di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1). Vaksinasi dosis ketiga menjadi upaya bersama dalam mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan vaksinasi booster. Pihaknya juga berkolaborasi dengan TNI/Polri dalam untuk percepatan vaksinasi dosis ketiga ini.

Baca juga : Angkut Nakes Ke Lokasi Vaksinasi, DKI Kerahkan 11 Bus Sekolah

“Masyarakat yang sudah bisa divaksin dosis ketiga ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua. Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya.

Untuk sementara ini, baru sebagian warga lansia yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Namun, secara bertahap tiket tersebut akan terus diperbarui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut. Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan.

Baca juga : Jokowi Tahu Isi Dompet Rakyat

Pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta. Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster.

Jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan di puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi yang ditentukan Kemenkes. Jika vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac, maka vaksin booster Pfizer 1/2 dosis (0,15cc) atau AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc). Jika vaksin dosis 1 dan 2 AstraZeneca maka vaksin booster Moderna 1/2 dosis (0,25cc). [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.