Dark/Light Mode

Cek Di Sini, Target Testing Terbaru, Tertinggi Brebes Terendah Kepulauan Seribu

Selasa, 18 Januari 2022 10:46 WIB
Cek Di Sini, Target Testing Terbaru, Tertinggi Brebes Terendah Kepulauan Seribu

 Sebelumnya 
Diktum keempatbelas juga menyebutkan, tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi, kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan.

Baca juga : Cek Di Sini, Aturan Terbaru Masuk RI, Berlaku Efektif 7 Januari

Jika hasil pemeriksaan positif, perlu dilakukan dengan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif, perlu dilanjutkan dengan karantina.

Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test), untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Baca juga : Cek Di Sini, Info Terbaru Soal Vaksin Merah Putih Dan BUMN

Untuk treatment, perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis, yang perlu dirawat di rumah sakit.

Isolasi perlu dilakukan dengan ketat, untuk mencegah penularan.

Baca juga : Cek Di Sini, Alur Kedatangan Internasional Terbaru Bagi WNI Dan WNA

Sementara percepatan vaksinasi harus terus dilakukan, untuk melindungi sebanyak mungkin orang. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan, serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia orang dengan komorbid). Mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas, dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.