Dark/Light Mode

Bangun Kantor Presiden, Wapres, Gedung DPR, MPR, Jalan, Dll...

Bu Sri, Pak Basuki Minta 46 Triliun Tuh

Rabu, 26 Januari 2022 08:45 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Patra/RM)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Patra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian PUPR bersiap membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Dana yang dibutuhkan cukup besar. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran Rp 46 triliun ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rencana pembangunan ini dipaparkan Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Yang akan dibangun lebih dahulu di IKN adalah Istana Presiden, Istana Wapres, Gedung DPR, Gedung MPR, jalan, fasilitas air baku, dan jaringan listrik. Namun, sampai saat ini, Kementerian PUPR belum mendapat alokasi anggaran pembangunan itu. 

Baca juga : Presiden, Wapres, Menteri, Apa Perlu Pakai Rompi Anti Peluru?

"Sampai saat ini, tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Karena dalam surat Kemenkeu dan Bappenas, pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," ungkap Basuki, di hadapan anggota Dewan.

Karena itu, Basuki kemudian menyusun dan mengusulkan ke Sri Mulyani agar mendapat aliran APBN untuk pembangunan KIPP periode 2022-2024. "Itu anggarannya sekitar Rp 46 triliun sekian. Nah, ini sedang sama Bu Menkeu," akunya.

Baca juga : Melani Leimena Serahkan Bantuan PKBL Rp 450 Juta

Basuki tidak tahu mengenai anggaran proyek IKN berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau bukan. Harapannya, pembangunan IKN ini tidak membebani anggaran Kementerian PUPR. Sebab, anggaran IKN tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

"Tapi, kalau itu di-refocusing dari DIPA, saya akan jaga betul yang untuk kerakyatan ini. Karena nggak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semua," ucap Basuki.

Baca juga : Presiden, Wapres, Menteri, Anggota DPR, Tak Usah Lah

Seperti diketahui, Undang-Undang IKN telah disahkan, Selasa (18/1) pekan lalu. Pembiayaan pembangunan IKN termuat dalam beberapa opsi. Pertama, menggunakan APBN. Kedua, dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Artinya, membuka peluang investasi bagi perusahaan nasional maupun internasional untuk membiayai pembangunan IKN.

Sementara, dalam DIPA 2022, alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,6 triliun. Anggaran ini sudah dibagi habis. Sebanyak Rp 41,2 triliun akan digunakan untuk proyek sumber daya air. Lalu, Rp 39,7 triliun untuk bidang jalan dan jembatan, Rp 12,5 triliun bidang permukiman, Rp 5,1 triliun untuk bidang perumahan. Sedangkan dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya yang dialokasikan sebesar Rp 2,1 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.