Dark/Light Mode

Moeldoko: IPK 202I Jadi Evaluasi Bagi Pemerintah

Selasa, 25 Januari 2022 20:42 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Dok. KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2021 meningkat dibanding 2020. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kenaikan ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik serta penguatan integritas dan kredibilitas. Agar pemerintah dapat mempercepat pemulihan dan kebangkitan pasca pandemi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh jajaran Pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemi," kata Moeldoko, dalam keterangan yang diterima RM.id, Selasa (25/1).

Berdasarkan rilis Transparency International, skor IPK Indonesia 2021 naik menjadi 38 dan berada di peringkat 96 dunia. Posisi ini meningkat dibanding 2020, yang hanya berhasil mengumpulkan skor 37 dan di peringkat 102 dunia.

Baca juga : Pras: Bukan Cuma Formula E, Normalisasi Sungai Juga Perintah Perda

Dari 9 indeks komposit yang membentuk indeks persepsi korupsi ini, Indonesia mengalami penurunan di 3 sumber indeks, stagnan di 3 sumber indeks, dan mengalami kenaikan signifikan di 3 sumber indeks lain, yaitu World Economic Forum, Global Insight, dan IMD World Competitiveness.

Menurut Moeldoko, meski capaian IPK tahun ini mengalami kenaikan, baik skor maupun peringkat, namun Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan.

"Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberantasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian," tegasnya.

Baca juga : Kalau Masih Mau Hidup Ikuti Aturan Pemerintah

Senada dengan Moeldoko, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyatakan, pekerjaan besar yang harus dituntaskan untuk perbaikan IPK Indonesia yakni indikator terkait dengan aparat penegak hukum, politik, demokrasi, dan birokrasi yang mengalami stagnasi.

"Memang indeks terkait ini menurun. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki ke depan," ucap Jaleswari.

Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi itu memastikan, pemerintah bersama KPK akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan korupsi. Di antaranya dengan aksi satu peta dan pembenahan tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, pembenahan dan utilisasi NIK, digitalisasi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Tenang, Risiko Pasca Vaksin Anak Dijamin Pemerintah

"Yang tak kalah pentingnya penguatan kanal aduan layanan publik. Ini harus diperkuat," jelas Jaleswari. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.