Dark/Light Mode

THR dan Gaji Ke-13 Untuk PNS Aman

Presiden, Wapres, Menteri, Anggota DPR, Tak Usah Lah

Rabu, 8 April 2020 08:14 WIB
Ilustrasi THR dan gaji ke-13. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi THR dan gaji ke-13. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bernapas lega. Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah aman. Yang belum aman adalah anggaran untuk para pejabat. Karena kondisi anggaran lagi kembang kempis, sebaiknya THR dan gaji ke-13 untuk presiden, wakil presiden, menteri dan anggota DPR, tak usah dikasih lah.

Pemerintah awalnya mewacanakan tidak memberikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Alasannya, lagi tak punya banyak duit. Sementara beban untuk belanja terus meningkat. Baru sehari bergulir, wacana tersebut mendapat banyak penolakan.

Kemarin, pemerintah memastikan wacana tersebut tak akan dilanjutkan. Sri Mul memastikan sudah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, anggota Polri dan TNI. Terutama untuk kelompok golongan 1, 2 dan 3. "Anggarannya sudah disiapkan,” ujar Sri Mul usai rapat kabinet, kemarin.

Sementara, untuk pejabat negara terutama PNS eselon I, dan II serta para pejabat, anggarannya masih akan dikalkulasi dan difinalkan.Hasilnya akan diputuskan dalam rapat kabinet minggu depan.

Baca juga : Pelantikan Presiden, Car Free Day Minggu Besok Ditiadakan

Sri Mul mengatakan, pemberian THR kepada menteri dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR masih menunggu keputusan Presiden. Sebab, masih butuh waktu untuk memfinalisasi kebijakan THR kepada pejabat negara.

Melihat kondisi ekonomi saat ini dan anggaran yang terbatas, sejumlah ekonom menyarankan pemerintah menunda pemberian THR untuk para pejabat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengapresiasi keputusan pemerintah yang tetap memberikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Dia menilai, wacana pemerintah menunda pemberian THR adalah langkah blunder. Pasalnya, hal tersebut akan malah memperburuk perekonomian. Pertumbuhan ekonomi akan tertekan karena konsumsi rumah tangga anjlok.

Menurut dia, pemberian THR dan gaji ke-13 akan sangat berguna dalam mempertahankan konsumsi rumah tangga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : TNI AU Amankan Pelantikan Presiden dari Udara 

Piter mengatakan, pemerintah sudah memutuskanakan melebarkan defisit APBN 2020 hingga 5,07 persen dari PDB. “Tambahan sedikit untuk membayar THR dan gaji ke-13 tidak akan memperburuk defisit yang sudah diputuskan lebih besar,” kata Piter saat dikontak, kemarin.

Solusi untuk menghemat anggaran, saran dia, pemerintah tidak usah memberikan THR dan gaji ke-13 untuk presiden, wapres, menteri, dan anggota DPR. Pemerintah juga bisa memotong gaji pejabat-pejabat di atas.

Sejumlah pejabat di daerah seperti di Jawa Barat, sudah melakukan kebijakan tersebut. “Kalau ini menjadi gerakan nasional tentu akan sangat bagus,” ujarnya.

Ekonom UI, Fithra Faisal mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS sebaiknya tidak diotak atik. Menurut dia, THR merupakan stimulus ekonomi. Dengan begitu, masyarakat, khususnya PNS, tetap punya bantalan untuk konsumsi. “Saat pandemi ini, jangan sampai ekonomi masyarakat ambruk, justru harus tetap counter cyclical,” kata Fithra.

Baca juga : Para Menteri, Tirulah Pak JK

Menurut dia, pemotongan gaji sebaiknya dilakukan kepada pejabat negara. Dalam hitungan sederhana misalnya, pemotongan gaji tunjangan 50 persen bisa menghemat Rp 2,65 triliun. “Selain uangnya juga bisa untuk penanganan Covid-19 tapi juga bisa menggerakkan solidaritas masyarakat,” ujarnya.

Fithra mengatakan, penundaan THR dan gaji ke-13 kepada PNS, dampaknya akan signifikan ke daya beli masyarakat. Mengingat aliran THR dan gaji ke-13 merupakan momentum yang hanya terjadi satu kali dalam setahun. Dikhawatirkan bisa memicu PHK yang lebih masif lagi khususnya di UMKM daerah.

Menelisik data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2017 sampai 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia paling besar ditopang oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga. Secara berturut-turut sejak 2017-2019 andil pertumbuhan ekonomi dari pengeluaran konsumsi rumah tangga, yaitu 2,69 persen 2,74 persen, dan 2,73 persen. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.