Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Simak, Prosedur Layanan Telemedicine Covid-19 Untuk Pasien Positif Omicron

Kamis, 27 Januari 2022 08:41 WIB
Ilustrasi layanan telemedicine Isoman Covid-19 (Foto: Kemkes)
Ilustrasi layanan telemedicine Isoman Covid-19 (Foto: Kemkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedicine Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Melalui layanan yang dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Dalam menyediakan layanan ini, Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedicine. Yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Berikut prosedur untuk memperoleh layanan telemedicine Isoman tersebut:

1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Baca juga : Tugu Insurance Siagakan Ambulans Gratis Untuk Pasien Omicron

Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

2. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Caranya, tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes. Atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan. Lalu, masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

3. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Baca juga : Dinkes DKI: Belum Ada Laporan Gejala Berat Dan Wafat Untuk Kasus Omicron

Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Paket obat gratis yang disediakan adalah sebagai berikut:

1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.

2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Baca juga : Tjiwi Kimia Sabet Penghargaan Pencegahan Covid-19 Kategori Platinum

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

”Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” jelas Nadia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.