Dark/Light Mode

Pemerintah Genjot Testing Covid-19 Untuk Pengendalian Pandemi

Sabtu, 4 Desember 2021 22:05 WIB
Menkominfo, Johnny G. Plate (foto:net)
Menkominfo, Johnny G. Plate (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mendorong peningkatan akses testing Covid-19 untuk pengendalian pandemi dan pemulihan Indonesia. Salah upaya itu dilakukan melalui penetapan harga tes RT-PCR yang lebih terjangkau. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan,  Pemerintah telah menetapkan standar tarif pemeriksaan RT-PCR melalui surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. 

Tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR adalah Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. 

Baca juga : PUPR Siapkan Program Perumahan Untuk Pengentasan Stunting

“Dengan penetapan ini, seluruh fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan RT-PCR harus mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan. Diharapkan, tidak ada lagi tarif yang bervariasi sehingga membebani masyarakat,”  kata Johnny, Sabtu (4/12). 

Hasil pemeriksaan RT-PCR, juga harus diterima oleh masyarakat peminta pemeriksaan dalam jangka waktu paling lambat 1 x 24 jam. 

Adapun hasil pemeriksaan RT-PCR yang selesai lebih cepat dari batas waktu tersebut merupakan bagian dari mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. 

Baca juga : Sekjen PBNU: Pandemi Covid-19 Percepat Penurunan Kualitas Demokrasi

Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh dimintakan biaya tambahan yang melebihi batas tarif tertinggi telah ditetapkan. 

Menteri Johnny menegaskan, Pemerintah meminta pada seluruh kepala atau direktur rumah sakit, juga pimpinan laboratorium pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk memperhatikan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang ada. 

“Pemerintah meminta kerja sama semua pihak, terutama para penyelenggara layanan tes RT-PCR untuk mematuhi kebijakan ini. Selain agar mengurangi beban masyarakat, kita berharap dengan meningkatnya testing, maka pengendalian pandemi di Indonesia juga akan semakin baik,” ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Selalu Jaga Stok Beras Nasional Di Pasaran

Menteri Johnny juga  mengingatkan, meski pandemi Covid-19 saat ini dalam kondisi terkendali, masyarakat perlu sadar bahwa virus Covid -19 masih berpotensi terjadi lonjakan kasus. 

“Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat, untuk menjaga penerapan prokes dengan disiplin, percepatan vaksinasi dan juga perluasan testing Covid-19,” pungkasnya. [MFA] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.