Dark/Light Mode

Kementerian ATR Berupaya Wujudkan Sistem Pengaduan Terintegrasi

Sabtu, 29 Januari 2022 15:38 WIB
Kementerian ATR Berupaya Wujudkan Sistem Pengaduan Terintegrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  akan mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Sekarang kita sudah ada di era revolusi industri 4.0, jadi pelayanan digital harus diintegrasikan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya, Sabtu (29/1).

Dalam mengelola pengaduan masyarakat, saat ini Kementerian ATR/BPN sudah memiliki lima kanal. Salah satunya, lapor.go.id yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga. 

Baca juga : KPK Endus Aroma Korupsi Dalam Pengadaan Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

Berkaca pada kanal tersebut, Yulia menganggap perlu membangun suatu sistem pengelolaan pengaduan yang juga terintegrasi kepada seluruh unit kerja teknis di Kementerian ATR/BPN.

"Kita ingin masyarakat bisa langsung memonitor keberadaan proses penanganannya sampai di mana. Untuk itu, agar kita bisa bekerja melalui satu pintu terkait proses pengaduan, kita sekarang membangun aplikasi yang dapat mengintegrasikan ke seluruh kanal yang ada di seluruh unit kerja," ungkapnya.

Dengan dilakukannya integrasi pada pengelolaan pengaduan, Yulia berharap kinerja pengelolaan pengaduan di seluruh unit kerja, baik di pusat maupun di daerah menjadi lebih baik. "Jadi kita sama-sama perlu memonitor kinerja kita melalui aplikasi ini," terang Yulia.

Baca juga : Setahun Jenderal Sigit Jabat Kapolri, Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Pembangunan integrasi pengelolaan pengaduan tentunya diharapkan memiliki dampak yang positif bagi citra lembaga.  Yulia menjelaskan, manfaat dari aplikasi kanal tersebut, di antaranya yaitu pengaduan yang masuk nantinya dapat dipantau kejelasan dan ditindak lanjutnya, menyediakan satu data pengaduan yang terpusat, juga sebagai bahan pertimbangan pengambil kebijakan para pimpinan. 

Selain itu, dengan aplikasi yang mengintegrasikan pengaduan ini nantinya pemohon dapat mendapat kejelasan pada proses pengaduan. "Jadi pengadu nantinya dapat mengakses pengaduan secara online dan dapat memonitor keberadaan aduannya sampai di mana," ucapnya.

Lebih lanjut, Yulia mengatakan, dengan dilakukannya pelatihan pengelolaan pengaduan, ia berharap para peserta selain dapat mengoperasikan aplikasi ini, juga dapat berperan aktif untuk menyosialisasikan kepada rekan di masing-masing unit kerja. 

Baca juga : Nusantara Bermakna Spiritual Dan Historis Dalam Perkuat Persatuan Indonesia

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai wujud komitmen bersama untuk menuju citra baik Kementerian ATR/BPN," kata Yulia. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.