Dark/Light Mode

Pimpinan DPR Pertanyakan Nasib Pegawai Honorer

Senin, 24 Januari 2022 15:40 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra, Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra, Muhaimin Iskandar

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan akan menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2023 mendatang. 

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra, Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai nasib para pegawai honorer ke depan, pascapenghapusan status tenaga honorer per 2023. 

Baca juga : Kominfo Ajak Perhumas Sebarkan Informasi Positif Tentang Indonesia

”Jumlah tenaga honorer di instansi Pemerintah tidak sedikit. Selain itu, banyak dari mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Ini harus diperhatikan. Jangan sampai juga kebijakan ini menimbulkan masalah baru yakni tidak tertanganinya pelayanan publik,” ujar Muhaimin Iskandar  yang akrab disapa Cak Imin ini, Senin (24/1). 

Menurut Imin, Pemerintah harus memberikan solusi efektif sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya, melalui pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dengan memperluas formasi yang dibuka mengingat rekrutmen PPPK yang dibuka Pemerintah sejauh ini masih terfokuskan pada posisi tertentu, seperti guru atau tenaga kesehatan. 

Baca juga : Omicron Mengganas, PUPR Lanjutkan Vaksin Anak Dan Booster

”Saya juga mendorong agar Kemenpan-RB meminta seluruh instansi Pemerintah serta Pemerintah Daerah agar mendata kebutuhan tenaga PPPK di instansinya masing-masing agar diajukan untuk dibuka rekrutmen PPPK di instansi tersebut untuk mengakomodir pengangkatan tenaga honorer,” urainya. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Pemerintah harus memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar diberi kesempatan yang lebih besar dan dipermudah persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK, mengingat rekrutmen guru PPPK yang dilaksanakan sebelumnya, justru banyak terisi dari guru swasta karena guru honorer di sekolah negeri tidak lulus seleksi PPPK. 

Baca juga : Pemprov DKI Perkuat Koordinasi Atasi Banjir

”Kita harus menghargai mereka yang sudah cukup lama memberikan pengabdiannya untuk bangsa ini. Jangan sampai diabaikan,” tuturnya.[TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.