Dark/Light Mode

KSP Dorong Kementerian Gercep Bangun IKN Tahap Satu

Rabu, 2 Februari 2022 14:42 WIB
Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta memimping Rapat Koordinasi pembangunan infrastruktur IKN bersama Bappenas, PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga terkait, Rabu (2/2). (Foto: Dok. KSP)
Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta memimping Rapat Koordinasi pembangunan infrastruktur IKN bersama Bappenas, PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga terkait, Rabu (2/2). (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tahap satu di Kalimantan Timur, yang dimulai pada 2022-2024. Percepatan tersebut mulai dari penyusunan aturan turunan Undang-Undang (UU) IKN, kesiapan lahan, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN, untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya,” kata Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta, usai memimpin rapat koordinasi pembangunan infrastruktur pembangunan IKN, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/2).

Dari kesiapan aturan turunan, kata Feby, Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas, yang terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres), dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga.

Baca juga : Kementan Dan ICMI Perkuat Kerja Sama Bangun Pertanian

Febry merinci, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara, tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN. Sedangkan tiga Peraturan Menteri/Lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Khsusus IKN, Permen Keuangan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Khusus IKN.

“Bappenas bersama PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan besok, Kamis (3/2). Hasilnya akan diduskisan lagi bersama KSP pada 16 Februari 2022,” ujar Febry.

Terkait kesiapan lahan, Febry menerangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah mencadangkan 42 ribu hektare lahan untuk pembangunan IKN. Lahan yang berupa hutan produksi tersebut sudah diadendum menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK) dan siap dilepaskan. “Pengajuan pelepasan lahan nantinya akan dilakukan pemerintah daerah, khusus IKN atau otorita IKN,” jelas Febry.

Baca juga : Pemerintah Siapkan 10 Aturan Turunan UU IKN, Targetnya 2 Bulan Kelar

Febry juga menggambarkan soal rencana pembangunan infrastruktur. PUPR yang membawahi satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan. Mulai dari akses jalan menuju pusat IKN, kavling-kavling untuk pembangunan Istana Presiden, perkantoran, dan hunian ASN, hingga fasilitas lainnya.

Grand desain sudah disiapkan dan tinggal menunggu aturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya, satgas harus bias bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada paying hukumnya,” sambungnya.

Pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu 2022-2024 fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan Presiden ke KIPP sebelum 16 Agustus 2022. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.