Dark/Light Mode

Kemenkes: Exit Test PCR Cukup 1 Kali Pada H+5, Hasilnya Harus Negatif

Rabu, 23 Februari 2022 10:50 WIB
Swab PCR di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Swab PCR di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal, hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, persoalan tersebut sering diadukan oleh masyarakat.

Baca juga : Aturan, Masyarakat Harus Patuh

Karena itu, pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit test PCR, dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali (pada H+5 dan H+6) menjadi 1 kali (pada H+5).

Jika exit test PCR tersebut negatif, maka status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau secara otomatis.

Baca juga : Kemenkumham Buat Terobosan Pencatatan Hak Cipta Lebih Cepat

Penyederhanaan tersebut akan dimulai Selasa (22/2) pukul 23.59 WIB. Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.

"Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi, hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5, dan hasilnya harus negatif," katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (22/2).

Baca juga : Kemenkes: Yang Wajib Kembalikan Pembayaran Insentif, Hanya Yang Dobel Transfer

Kalau hasil exit test tersebut negatif, maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.

Jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10. Meski tidak melakukan exit test PCR. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.