Dark/Light Mode

Perkuat JDIH, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Penuhi Kebutuhan Masyarakat Yang Berkualitas

Rabu, 23 Februari 2022 13:31 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Foto: Ist)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Hal tersebut patut diapresiasi dan tentunya ditingkatkan dengan kemampuan anggota JDIH dalam peningkatan kualitas data serta pelaporan e-report JDIH.

Dengan narasumber yang berkompeten dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ia berharap seluruh anggota yang tergabung pada JDIH di wilayah DKI Jakarta dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, memiliki kualitas data yang baik dan up to date.

Baca juga : Buka Peluang, Perusahaan Ini Ajak Masyarakat Bangkit Bersama

“Dan tentunya dapat merealisasikan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah," jelas anak buah Menkumham Yasonna H Laoly ini.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta merupakan instansi vertikal di bidang hukum yang berfungsi sebagai pusat layanan hukum di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga : Ini 16 Daerah Yang Bakal Penuhi Kebutuhan Kedelai Nasional

Kewajiban untuk memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang sistematis harus terselenggara dengan baik sebagai bagian dari perwujudan good governance guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas dokumen, informasi, dan perpustakaan hukum.

Mengakhiri sambutannya, Ibnu Chuldun berharap kegiatan ini dapat memberikan pembinaan terhadap anggota JDIH di wilayah DKI Jakarta serta dapat meningkatkan kerja sama yang efektif antara pusat JDIH dan anggota JDIH lainnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.