Dark/Light Mode

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Soft Entry Meeting Bersama BPK Secara Virtual

Selasa, 8 Februari 2022 18:17 WIB
Foto: Kemenkumham.
Foto: Kemenkumham.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar Soft Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 di Ruang Rapat Menkumham, lantai 5, Selasa (8/2).

Acara ini direlay ke 33 Kantor Wilayah Kemenkumham secara daring melalui Zoom Meeting. Pimpinan Tinggi Pratama, mengikutinya secara daring dari ruang rapat Dafam Hotels Banjarbaru.

Baca juga : Sekjen Kemenkumham: Awali Tahun 2022 Dengan Semangat

Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Kemenkumham, dimana pengawasan dan pemeriksaan dilaksanakan BPK.

Di Kanwil Kemenkumham Kalsel kegiatan ini diikuti Plt Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo didampingi para Kepala Divisi. Mereka yakni, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM merangkap sebagai Plt. Kadiv Administrasi, Ngatirah, Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono, dan Kadiv Imigrasi, Teodorus Simarmata, serta Kepala Bagian Umum Akhmad Herriansyah, serta Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Eko Herdianto.

Baca juga : Usai Kecelakaan Sprint Rally, Bamsoet Langsung Ikuti Kejurnas Drifting Bersama Akbar Rais

Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna menyatakan, Kemenkumham terus berupaya melakukan yang terbaik dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan agar tidak terjadi penyimpangan.

"Karenanya kami selalu berkolaborasi dengan BPK dalam hal pendampingan bagaimana melakukan pengelolaan dokumen dan realisasi yang baik," ucap Yasonna.

Baca juga : Kesuksesan Di Paralimpiade Tokyo Memotivasi Atlet Berjaya di Peparnas Papua

Setelah itu, Pimpinan I BPK Hendra Susanto menjelaskan secara singkat informasi serta mekanisme pemeriksaaan yang nantinya akan dilakukan oleh tim pemeriksa BPK.

"Diraihnya Opini WTP oleh Kemenkumham tentu merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi, terlepas dari itu diraihnya Opini WTP tidak lepas dari empat elemen dasar yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar yang ada, kecukupan pengungkapan, kepatuhan dalam peraturan perundang-undangan dan yang terakhir dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," urainya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.