Dark/Light Mode

Soal Interpelasi Bupati Indramayu

DPRD: Masyarakat Jangan Berpikir Mau Menjatuhkan

Minggu, 6 Februari 2022 07:40 WIB
Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto: Istimewa)
Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Fraksi DPRD Indramayu, Jawa Barat (Jabar) menegaskan, hak interpelasi terhadap Bupati Indramayu, Nina Agustina adalah hak dewan yang diatur regulasi. Masyarakat diminta tak berpikiran negatif.

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, H Ruswa mengatakan, masyarakat Indramayu sejauh ini banyak menafsirkan bahwa hak interpelasi adalah sesuatu yang luar biasa. Bahkan, dianggap akan menjatuhkan bupati. Padahal, hak interpelasi hanyalah hak bertanya DPRD. Sebagaimana hak lainnya seperti hak angket.

Baca juga : Anies: Kalau Belum Masuk Waktunya, Adzan Jangan Dibunyikan

“Hak interpelasi yang dilakukan DPRD ini bukan main-main, tapi serius. Semua berdasarkan aspirasi masyarakat. (Sesuai aturan) Kami DPRD memiliki hak bertanya,” ujarnya, kemarin.

Politisi PKS ini mengatakan, hak interpelasi adalah hak meminta keterangan kepada Pemerintah. Dalam hal ini, para pengusul hak interplasi ingin menanyakan soal keharmonisan Bupati Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam tata kelola Pemerintahan. “(Interpelasi) ini hak DPRD. Biasa dalam Pemerintahan. Jangan dianggap negatif,” jelasnya.

Baca juga : IndiHome Permudah Masyarakat Berlangganan

Saat hak interpelasi digelar, jelas Ruswa, Bupati Indramayu diberikan hak menjawab oleh DPRD pada 11 Februari ini. Kecuali kalau dari jawaban Bupati memang ada yang tidak memuaskan atau dianggap tidak tepat, DPRD bisa mengambil langkah selanjutnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar, H Muhaemin. Dia menjelaskan, hak interpelasi bertujuan memperbaiki kinerja pimpinan daerah ke depan.

Baca juga : Tuh Kan Naik Lagi, Masyarakat Jangan Teledor Ah...

Menurutnya, DPRD hanya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan. “Sekali lagi kami tegaskan, hak interpelasi ini bertujuan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Dikatakan, hak interpelasi telah disampaikan kepada Bupati Indramayu secara tertulis. DPRD Indramayu tinggal menunggu jawaban bupati atas sejumlah persoalan yang ditanyakan DPRD Indramayu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.