Dark/Light Mode

KSP: Aturan Turunan Terbit, Otorita IKN Langsung Bisa Beroperasi

Selasa, 8 Maret 2022 10:05 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (Foto: Dok. KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa langsung beroperasi setelah aturan turunan UU IKN terbit, terutama Perpres tentang Otorita IKN dan Keppres tentang pengangkatan kepala Otorita IKN.

"Ini sangat dimungkinkan sekali. Karena pada fase awal pembangunan IKN, kementerian yang relevan dengan pembangunan infrastruktur yakni Kemen PUPR akan membantu pembangunan fisik IKN di bawah koordinasi Kepala Otorita IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/3).

Baca juga : KSP: Proses Operasional Otorita IKN Terus Dikebut

Untuk itu, kata Wandy, Kepala Otorita IKN harus memiliki pengalaman membangun dan mewujudkan pembangunan fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan atau swasta.

Lebih lanjut Wandy mengatakan, Kepala Otorita IKN juga harus mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Mulai dari berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam fase awal pembangunan IKN, hingga pemerintahan daerah di sekitar lokasi IKN.

Baca juga : PKS : Wali Kota Bandung Tak Bisa Berkuasa Sendiri

"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," terang Wandy.

Tak cukup sampai di situ, menurut Wandy, kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat dan para ahli, juga menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kepala Otorita IKN. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.