Dark/Light Mode

KPK Minta Kepala Daerah Di Sulteng Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 15 Februari 2022 22:26 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memperbaiki tata kelola pemerintah daerah. Kepala daerah diharapkan dapar meningkatkan angka monitoring center of prevention (MCP) atau pemantauan pencegahan korupsi.

"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih ekstra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2).

Baca juga : PDIP: Usulan Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Demi Kepentingan Anies

Mantan Wakil Ketua LPSK itu menyoroti skor MCP Sulteng yang selalu di bawah rerata nasional secara berturut-turut sejak 2018 sampai 2021.

Diketahui, Sulteng dalam periode tersebut meraih skor 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara rata-rata nasional dalam periode itu yakni 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.

Baca juga : Masih Pandemi, GPMI Minta Pemekaran Daerah Dikaji Lagi

Selain itu, KPK juga mendorong Sulteng untuk meningkatkan skor dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini. Hal ini tak terlepas dari skor yang diperoleh oleh pemerintah daerah di Sulteng.

Komisi antirasuah menemukan dari 11 pemerintah kabupaten, dua kota, dan satu provinsi, Sulteng memperoleh skor SPI 70,5. Angka tersebut masih di bawah Indeks Integritas Nasional yakni dengan angka 72,4.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.