Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan perkara suap yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Sujarno.
"Hari ini (7/3) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (7/3).
Baca juga : Maung Bandung Ngora Ngebet Bela Timnas U-16
Saksi lain yang diperiksa yakni Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Langkat Deni Turio, Pejabat Pengadaan Dinas PUPR Kabupaten Langkat Agung Supriadi, dan Kepala Bagian ULP Setda Kabupaten Langkat Suhardi.
Lalu, eks Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kabupaten Langkat Yoki Eka Prianto, dan Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kabupaten Langkat Wahyu Budiman. "Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Sat Brimobda Sumut," tuturnya.
Baca juga : Kasus Korupsi Proyek IPDN, KPK Periksa Dirut Hutama Karya
Diketahui, KPK telah menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya