Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Beri Akses Data Kependudukan Ke BPR Syariah
Dirjen Dukcapil: NIK Sumber Informasi Penting
Sabtu, 26 Maret 2022 11:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu sumber informasi identitas dari calon nasabah yang bertransaksi yang bersifat tunggal, unik, dibuat satu kali, dan berlaku seumur hidup.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, bahwa perkembangan di era digital memberikan banyak perubahan dan transformasi khususnya di sektor penyedia jasa keuangan.
“Kerjasama pemanfaatan data terutama dengan lembaga keuangan terus kami lakukan. Ini merupakan langkah dalam memberikan akses layanan kepada publik khususnya industri BPR Syariah,“ ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
Baca juga : BPSDM Kemendagri: Kualitas Data Kependudukan Kunci Sukses Pemilu Serentak 2024
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Akhmad Sudirman Tavipiyono menyampaikan, BPRS wajib menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan kebenaran data.
Serta tidak melakukan penyimpanan data kependudukan yang telah diakses dan tidak memberikan data kepada pihak lain walaupun jangka waktu Perjanjian Kerja Sama ini telah berakhir.
"BPRS wajib menjamin keamanan dan perlindungan terhadap sistem, data, jaringan dan program Ditjen Dukcapil atas akses data kependudukan dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam hal terjadi kebocoran data kependudukan yang diakses dari Ditjen Dukcapil," jelas lengkap Tavip.
Baca juga : PLN Terangi Ratusan Rumah Di Desa Terpencil Sulawesi Tenggara
Sebagai informasi, sebanyak 82 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Akses Data Kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
BPRS ini merupakan anggota DPP Kompartemen Bank Syariah Asbisindo.
Ketua Kompartemen BPR Syariah Indonesia, Cahyo Kartiko menyampaikan, penandatangan kerja sama ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan dan kolaborasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal mencegah penyalahgunaan data di sektor keuangan khususnya di BPR Syariah.
Baca juga : Kementerian Investasi Perkuat Layanan OSS
“Begitu penting MoU ini bagi kami di industri BPR Syariah dalam menghindari resiko penyalahgunaan data kependudukan dalam pengajuan akses layanan perbankan,” kata Cahyo. (MRA)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya