Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perlu Komando Yang Tegas Dan Jelas

Urusan Sampah Dan Urusan Corona Sama-sama Genting

Kamis, 17 Juni 2021 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini meminta pengelolaan sampah dan limbah dilakukan secara luar biasa. Harus ada langkah konkret untuk memastikan peran pemerintah bersama masyarakat dan stakeholders bersama-sama mengurai masalah sampah ini.

“Ini (sampah) sudah stadium V. Artinya kita harus punya langkah yang lebih konkret,” kata Anggia dalam Rapat Panja Pencemaran Sampah dan Limbah bersama Pemerhati Lingkungan di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Diakui politisi perempuan PKB ini, sebenarnya secara regulasi dan aturan, pengaturan sampah sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sayangnya, regulasi ini tidak banyak diketahui karena memang di parlemen tidak pernah membahasnya secara detail dari A sampai Z.

Baca juga : Temui Nelayan Sampang, Anggota Dewan Dimintai Jamban

Dia juga yakin, masyarakat tidak tahu harus melakukan apa. Nah, inilah pentingnya untuk mencari cara agar masalah sampah bisa terurai dengan baik.

Pemerintah, lanjut dia, tentu tidak bisa bergerak sendiri dalam mengatasi sampah ini. Sangat penting bagi semua stakeholders dan masyarakat bisa menjalankan peranannya masing-masing.

Anggia lalu mengutip istilah Total Football. Harus ada komando yang jelas memastikan semua pihak bisa menguatkan perannya masing-masing.

Baca juga : Gus AMI: Patuhi Prokes Agar Ekonomi Pulih Dan Tumbuh

Apalagi sampah rumah tangga ini luar biasa karena setiap hari tidak terkontrol dan terus-menerus. Harus ada edukasi, karena itu undang-undang (pengelolaan sampah) ini penting diinformasikan ke masyarakat.

“Masyarakat harus diedukasi secara maksimal. Tidak hanya basa-basi saja,” tambah dia.

Sementara, Pakar Lingkungan Sri Bebassari mengatakan, mengatasi sampah ini harus memperhatikan lima aspek, yakni aspek hukum, kelembagaan, pendanaan, sosial budaya dan teknologi. Seluruh aspek ini bisa berjalan kalau ada political will.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.