Dark/Light Mode

Penyidik KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazarudin

Rabu, 13 Januari 2021 20:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ist)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan penggeledahan dalam perkara suap proyek bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Kali ini, penyidik menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemsos) Pepen Nazarudin.

"Hari ini, penyidik kembali melakukan penggeledahan Rumah di Prima Harapan Regency B4, No. 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (13/1).

Pepen menjalani pemerikasaan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara pemilik PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, tersangka pemberi suap kepada Juliari.

Baca juga : Kasus Bansos Juliari, KPK Garap Lagi Dirjen Linjamsos Kemensos

Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah dua rumah. Satu terletak di Jl. Raya Hankam No. 72 Cipayung, Jakarta Timur. Informasi yang dihimpun, rumah itu adalah rumah orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus.

Sementara satu rumah lagi yang digeledah terletak di Perum Rose Garden, No. 15, RT 6 RW 2, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," tutur Ali.

Selanjutnya akan dilakukan analisa terhadap dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini. Penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu sebelumnya juga sudah menggeledah kantor PT Famindo Meta Komunika (FMK) dan PT Anomali Lumbung Artha (ANM) di Gedung Patra Jasa, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/1).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Mantan Anggota DPR

PT ANM dan PT FMK diketahui sebagai anak usaha dari PT Anomali Lintas Cakrawala, sebuah perusahaan bergerak di bidang IT. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar.

Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Geledah Dua Rumah Di Jakarta

Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.