Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gelar Rakor, Kemendagri Mulai Sukseskan Pembangunan IKN

Rabu, 30 Maret 2022 14:51 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pol dan PUM Kemendagri,  Bahtiar membuka Rakornas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2022, Rabu (30/3)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pol dan PUM Kemendagri, Bahtiar membuka Rakornas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2022, Rabu (30/3)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2022.

Rakornas tersebut berlangsung di Balikpapan dari 29 hingga 30 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pol dan PUM Kemendagri, Bahtiar mengatakan, Rakornas tersebut menjadi momentum strategis dan positif hadirnya berbagai unsur pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk mendukung kesuksesan pembangunan IKN.

Baca juga : Stabilkan Harga Gabah, Kementan Terapkan Sistem Resi Gudang

Selain itu, upaya ini juga menjadi media komunikasi serta koordinasi berbagai unsur Pemerintah di tingkat nasional dan daerah di bidang politik dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, dalam memacu pembangunan IKN pasca diterbitkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Bagaimana mengkoneksikan Jayapura dengan Kalimantan Timur, mengkoneksikan Banda Aceh dengan Kalimantan Timur,” ujar Bahtiar seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (30/3).

Ia menambahkan, guna mendukung percepatan dan kesuksesan pembangunan IKN, Pemerintah saat ini sedang bekerja keras menyusun sejumlah peraturan pelaksana. Hal itu seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara, RPP tentang Pendanaan dan Penganggaran Ibu Kota Nusantara, RPP tentang Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara, dan RPP tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Baca juga : 7 Rekomendasi Printer Untuk Mudahkan Pekerjaan

Selain itu, RPP lainnya yakni tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN, serta RPP tentang Otorita Ibu Kota Nusantara. Dengan berbagai upaya tersebut,

Bahtiar mengajak jajaran aparatur untuk mendukung pembangunan IKN. Ia mengimbau pihak-pihak tersebut turut mendoakan agar pembangunan IKN berjalan sesuai rencana.

"Peserta rakor mendoakan dan mendukung percepatan serta kelancaran pembangunan IKN,” terang Bahtiar.

Baca juga : BIN Ajak Humas Kementerian Dan Lembaga Pemerintahan Sosialisasikan Pemindahan IKN

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga menjelaskan, guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan pemerintahan terbagi menjadi 3 urusan, yakni urusan absolut, pemerintahan konkuren, dan pemerintahan umum.

Dari segi pemerintahan umum, tambah Bahtiar, diharapkan dapat dioptimalkan. Hal ini membutuhkan peran beberapa pihak untuk bisa menyelesaikan sejumlah persoalan dengan cepat dan tepat.

"Kondisi sosial politik harus disiapkan secara baik agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat. Karena itu, peran Kesbangpol sangat penting untuk mengurus urusan pemerintahan umum, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya. (DIR)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.