Dark/Light Mode

Berantas Pencurian Ikan, KKP Bikin 2 Kapal Pengawas Anti Illegal Fishing

Minggu, 10 April 2022 13:18 WIB
Miniatur kapal teknologi “anti illegal fishing” yang akan dibangun KKP. (Foto : KKP)
Miniatur kapal teknologi “anti illegal fishing” yang akan dibangun KKP. (Foto : KKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter tahun 2022 ini.

Kedua kapal ini dibikin dengan teknologi “anti illegal fishing”.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan kapal pengawas yang akan dibangun tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih.

Beberapa fitur yang dikembangkan diantaranya kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360° yang membuat Nakhoda dan Perwira Kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal serta teknologi pemutus tali (rope cutter).

Baca juga : Erick Fasilitasi Perumahan Buat Milenial, Pengamat: Inovasi Kebijakan Yang Oke

“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, diantaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” terang Adin.

Selain itu, Adin menambahkan bahwa kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan water cannon, dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.

Adin juga menjelaskan bahwa desain yang dibuat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) ini pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.

“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,” terang Adin.

Baca juga : Akselerasi Perlindungan PMI, BP2MI Teken MoU Dengan 6 Kepala Daerah

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa  kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT. Palindo Marine -Batam dan diharapkan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada tahun 2023.

Adin juga menjelaskan bahwa dalam proses dimulainya pembangunan kapal tersebut telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagi instansi terkait seperti Direktorat Tipidkor Bareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian.

“Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Adin.

Upaya peningkatan infrastruktur pengawasan memang terus dilakukan oleh KKP di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Baca juga : Senin Pekan Depan, KPK Panggil Lagi Andi Arief

Sebelumnya, Menteri Trenggono juga meresmikan operasional 4 unit speed boat yang diproyeksikan sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) bulan Maret lalu. Dalam berbagai kesempatan Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa akan terus memperkuat teknologi pemantauan dan pengawasan sumber daya kelautan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukungnya. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.