Dark/Light Mode

Kemen PPPA Apresiasi Pelajar Dan Mahasiswa Dukung Dan Kawal UU TPKS

Rabu, 13 April 2022 19:17 WIB
Menteri PPPA,  Bintang Puspayoga diacara Mimbar Orasi Pelajar dan Mahasiswa Eks Parlemen dengan tema Pelajar dan Mahasiswa Mengawal disahkannya UU TPKS,, Rabu (13/4).
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga diacara Mimbar Orasi Pelajar dan Mahasiswa Eks Parlemen dengan tema Pelajar dan Mahasiswa Mengawal disahkannya UU TPKS,, Rabu (13/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi Organisasi Pelajar dan Mahasiswa tingkat nasional yang turut mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca juga : Wapres Pastikan Pemerintah Dengar Tuntutan Mahasiswa

“Saya memberikan apresiasi atas kegiatan Mimbar Orasi Pelajar dan Mahasiswa untuk mengawal UU TPKS. Tentunya inisiatif adik-adik dalam bergerak, melakukan advokasi, dan membangun komitmen untuk melakukan pengawalan terhadap hadirnya UU TPKS, merupakan bagian penting dalam perjuangan kita bersama dalam perjalanan membangun Indonesia Maju,” ungkap  Bintang dalam kegiatan Mimbar Orasi Pelajar dan Mahasiswa Eks Parlemen dengan tema “Pelajar dan Mahasiswa Mengawal disahkannya UU TPKS, ” Rabu (13/4).
 
Menteri Bintang juga menegaskan, Pemerintah sangat serius dalam mengawal RUU TPKS menjadi Undang-Undang, karena tidak ingin rancangan ini nantinya hanya menjadi dokumen semata, karena korban telah dalam penantian panjang. Ke depan, Kemen PPPA selaku Kementerian yang disebut secara khusus dalam UU TPKS, akan melakukan sejumlah langkah-langkah untuk menindaklanjuti disahkannya UU TPKS.
 
“Kami akan menyusun peraturan pelaksanaan UU TPKS sesuai dengan mekanisme yang berlaku, melakukan sosialisasi UU, melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan aspek pencegahan dan penyelenggaraan pelayanan terpadu, melakukan koordinasi dengan Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Komunitas di seluruh pelosok negeri, melakukan koordinasi bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pendidikan dan pelatihan bagi Aparat Penegak Hukum dan pendamping; serta Melanjutkan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bantuan Korban,” jelas Bintang.

Baca juga : Komisi II DPR Apresiasi Capaian Kinerja Kemendagri & BNPP

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI) Andi Fajar Asti mengapresiasi, Pemerintah dan DPR yang telah mampu memperjuangkan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU TPKS. Tentunya dengan perjalanan waktu yang cukup lama dan luar biasa bergulir di DPR baru pada tahun ini berhasil disahkan.
 
“Saya berharap KemenPPPA terus mendorong untuk dapat berkolaborasi dengan organisasi pelajar dan mahasiswa untuk bagaimana implementasi di daerah-daerah. Saya juga berharap akan ada daerah yang segera membentuk peraturan daerah sebagai bentuk implementasi UU TPKS ini. UU TPKS hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal pemenuhan hak korban, penanganan, dan pemulihan terhadap korban dan ini harus kita kawal dan dukung bersama agar dapat berjalan sesuai dengan tujuannya,” ujar Andi.

Baca juga : Menpora Siap Dukung Pekan Olahraga Mahasiswa Di Padang

Kegiatan Mimbar Orasi Pelajar dan Mahasiswa Eks Parlemen berlangsung 12-13 April secara daring dengan menghadirkan perwakilan Organisasi Kepemudaan Pelajar tingkat nasional antara lain PP IPM, PP IPNU, PB SEPMI, DPP GSNI, FAN dan juga Duta Maritim Indonesia Aspeksindo Pusat dan 13 Organisasi kemahasiswaan tingkat Nasional yakni Korpri PB PMII, Kohati PB HMI, DPP IMM, PP GMKI, PP GMNI, PB SEMMI, LMND, PP Hikmahbudi, PP. PMKRI, KMHDI, dan DPP HMPI yang memiliki komitmen bersama untuk mengawal UU TPKS. [DIR]
 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.