Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Asosiasi Perusahaan Alsintan Dukung Kementan Prioritaskan Produk Anak Bangsa

Sabtu, 26 Maret 2022 19:33 WIB
Alat mesin pertanian (Alsintan) inovasi anak bangsa Autonomous Tractor. (Foto: Istimewa)
Alat mesin pertanian (Alsintan) inovasi anak bangsa Autonomous Tractor. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen Asosiasi Perusahaan Alat dan Mesin Pertanian Indonesia (Alsintani) Abdul Karim mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) yang begitu masif mendorong kemajuan industri Alsintan dalam negeri.

Menurutnya, pengadaan Alsintan di Kementan hingga saat ini mengutamakan produk dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Kami sangat mengapresiasi pengadaan alsintan di Kementan karena telah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia,- red)," kata dia di Jakarta, Sabtu (26/3).

Ketua Umum Alsintani Mindo Sianipar menjelaskan, pengadaan Alsintan hingga saat ini sebagiannya masih impor karena adanya keterbatasan kemampuan industri dalam negeri dalam menghasilkan komponen tertentu.

Baca juga : Pelaku Usaha: Belanja Alsintan Kementan Prioritaskan Produk Dalam Negeri

"Artinya, semua jenis Alsintan yang komponennya dapat diproduksi industri dalam negeri itu sepenuhnya menggunakan alsintan buatan sendiri," katanya.

Mindo menambahkan, adanya penggunaan alsintan impor lebih disebabkan keterbatasan produksi komponen industri dalam negeri. Karena itu, dia mendorong agar industri alsintan ke depan sepenuhnya bisa diproduksi dari dalam negeri sehingga tidak lagi impor.

"Itu kita lakukan secara perlahan mendorong penggunaan alsintan sepenuhnya yaitu 100 persen dari industri dalam negeri. Ini pasti kita wujudkan," kata Mindo.

Anggota Komisi IV DPR ini optimis penggunaan alsintan sepenuhnya dari industri dalam negeri dapat terwujud. Apalagi, sudah ada produsen Alsintan Indonesia yang telah mengekspor alat mesin pertanian berupa hand sprayer ke Filipina sebanyak 4 kontainer (40 feet).

Baca juga : Harga Pertamax Diusulkan Naik, Kementerian ESDM Masih Pelototi Harga Minyak Dunia

"Artinya industri alsintan kita tidak hanya eksis memenuhi kebutuhan petani dalam negeri, tapi juga eksis sampai ke luar negeri. Ini baru hand sprayer, untuk jenis alsintan lainnya. Kita optimis bisa perbanyak produksinya hingga kita tidak lagi impor, bahkan kita ekspor," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Kementan, Akhmad Musyafak mengatakan pengadaan alsintan di Kementan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tanggal 2 Februari 2021, pasal 66 tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, pasal 65 dan 66 tentang kewajiban penggunaan produk yang memiliki SPPT SNI.

Dengan demikian, pengadaan Alsintan memprioritaskan produk industri dalam negeri.

"Di tahun 2021, Kementan melakukan pengadaan alsintan prapanen sebanyak 25.134 unit yang terbagi dengan jenis dan nilai kontraknya. Jenis alsintan ini meliputi traktor roda 2, traktor roda 4, pompa air, rice transplanter, cultivator, handsprayer dan alat tanam jagung, yang tentunya sudah memiliki seritifikat TKDN," jelasnya.

Baca juga : Persiapkan Pertemuan G20 ACWG Putaran 1, KPK Usung 4 Isu Prioritas

Musyafak pun menegaskan berdasakan data LKPP, pengadaan alsintan di Kementan tahun 2021 jauh lebih banyak menggunakan buatan dalam negeri dibanding impor. Dari total transaksi pengadaan alsintan senilai Rp 1,5 triliun, nilai pengadaan alsintan dalam negeri sebanyak Rp 990,47 miliar atau sebanyak 65,56 persen. Sementara pengadaan bersumber impor hanya Rp 520,34 miliar atau sebanyak 65,56 persen atau 34,44 persen.

"Ini membuktikan pengadaan Alsintan kita mengacu pada aturan yang berlaku yakni mengutamakan produk industri dalam negeri. Adanya pengadaan alsintan impor itu karena keterbatasan produksi komponen oleh industri dalam negeri," tandasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.