Dark/Light Mode

Rebutan Daftar Ke UNESCO

Selesaikan Polemik Roeg Vs Budaya Jamu, KSP Gelar Rakor

Kamis, 21 April 2022 13:16 WIB
Deputi II KSP Abetnego Tarigan (tengah) memimpin Rakor Soal warisan budaya tak benda bersama Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Pemda Ponorogo, Kamis (21/4). (Foto: Dok. KSP)
Deputi II KSP Abetnego Tarigan (tengah) memimpin Rakor Soal warisan budaya tak benda bersama Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Pemda Ponorogo, Kamis (21/4). (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tuntutan para seniman agar Reog Ponorogo masuk dalam prioritas pengajuan menjadi warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO terus bergulir di sejumlah daerah. Aksi ini bermula saat tersiar kabar bahwa upaya Pemda Ponorogo dalam memperjuangkan Reog sebagai warisan budaya tak benda yang disahkan UNESCO belum mendapat dukungan penuh dari Pemerintah. Situasi ini diperburuk dengan adanya informasi terkait rencana Malaysia akan mengajukan Reog sebagai warisan budaya tak benda mereka ke UNESCO.

Merespons hal itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriskte), Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pemkab Ponorogo, dan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Kamis (21/4). Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan, Rakor digelar untuk mencari titik temu soal perdebatan prioritas pengajuan warisan budaya tak benda ke ICH UNESCO.

"Apalagi isu terakhir sudah menyangkut soal kalah dan menang antara kesenian Reog dan budaya jamu. KSP tidak ingin perdebatan itu berlarut-larut. Makanya, hari ini kami mengundang Bapak/Ibu di sini," kata Abetnego, saat membuka Rakor.

Baca juga : Meutya Hafid Minta Kemlu Siapkan Rencana Evakuasi WNI Dari Ukraina

Tahun ini Indonesia mengusulkan empat warisan budaya tak benda untuk dienkripsi ke UNESCO. Yakni, budaya sehat jamu, Reog Ponorogo, warisan budaya tempe, dan tenun tradisional.

Empat warisan budaya tak benda yang masuk dalam nominasi tersebut, selanjutnya akan diperiksa Komite ICH UNESCO. Jika Komite menyatakan layak untuk dienkripsi, Indonesia hanya boleh mengajukan satu dari empat usulan tersebut.

Abetnego mengatakan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan sebaiknya melakukan pendalaman sebelum memutuskan warisan budaya tak benda yang akan dienkripsi UNESCO. Agar ke depan tidak memunculkan keriuhan di masyarakat. "Kami berharap penentuan itu didasarkan pada kajian-kajian strategis, terutama melihat WBTB mana yang butuh perlindungan mendesak," imbuhnya.

Baca juga : Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru, Ditresnarkoba Polda Jatim Sebar Bantuan

Dalam kesempatan itu, Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Irina Dewi Wanti menegaskan, keputusan Pemerintah memprioritaskan jamu untuk dibawa ke UNESCO belum final. Namun, dari hasil telaah Kemendikbudristek, pemilihan jamu sangat sesuai dengan kondisi saat ini.

"Dunia sekarang sedang sakit, mengalami pandemi Covid-19. Lewat budaya jamu, Indonesia ingin menunjukkan bahwa kita punya pengetahuan tentang obat-obatan dan pengetahuan. Ini bukan hanya soal masa lalu. Tapi budaya ini terus digunakan oleh masyarakat," jelasnya.

Sementara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hadir secara online menyampaikan, masa pandemi benar-benar memukul nasib para seniman Reog, karena tidak bisa pentas atau manggung akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Keputusan Pemerintah yang lebih memprioritaskan jamu ke UNESCO justru akan semakin menyakiti perasaan para seniman.

Baca juga : KSP Ngebut Selesaikan Konflik Lahan Di Jawa Timur

"Kalau perlu saya bersimpuh pada Ibu Direktur, agar bisa mengubah keputusan. Kami mohon, ini demi nasib para seniman Reog, bukan hanya di Ponorogo tapi juga di daerah lain," pinta Heri Sukoco ke Irina Dewi Wanti.

UNESCO hanya akan menginkripsi 50-55 elemen budaya tiap tahunnya pada daftar ICH UNESCO. Setiap negara memiliki kesempatan untuk menominasikan satu elemen budaya setiap dua tahun.

Merujuk data Kemendikbudristek, Indonesia memiliki 1.528 elemen budaya yang belum didaftarkan ke UNESCO. Jika ribuan elemen budaya tersebut ingin diajukan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO, diperkirakan butuh 3 ribu tahun prosesnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.