Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Tiket Pesawat Meroket, Kemenhub Awasi Maskapai

Sabtu, 30 April 2022 13:11 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemudik mengeluhkan harga tiket pesawat yang meroket. Sebelumnya viral, tiket Batik Air plus Wings Air yang tembus Rp 9.698.700 untuk sekali jalan.

Harga tiket tersebut untuk rute Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar.

Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan selama periode Lebaran 2022.

Baca juga : Tabrakin Pesawat Demi Konten YouTube

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, aturan tarif yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.

"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya, Sabtu (30/4).

Meski begitu, Novie mengaku akan terus mengawasi harga tiket yang dijual maskapai. Kemenhub tak segan untuk melakukan tindakan tegas bagi maskapai yang 'aji mumpung' menjual harga tiket selangit mengambil kesempatan momentum mudik Lebaran.

Baca juga : Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat Yang Mudik Lebih Awal

"Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan," tegas Novie.

Soal tiket yang mahal di beberapa daerah, Novie menduga, tiket itu merupakan penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis.

Sebab, jika tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis atau rute langsung (direct) tidak tersedia lagi, maka sistem Online Travel Agent (OTA) yang merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket, akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai yang dicari konsumen.

Baca juga : Chandrika Chika, Dalang Pengeroyokan Anak Eks Wakapolri?

Menurutnya, harga tiket transit jauh lebih mahal dibandingkan penerbangan langsung karena merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga dengan kelas bisnis. Sementara, yang pemerintah atur hanya tarif rute direct/langsung pesawat kelas ekonomi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.