Dark/Light Mode

Bantu Pulihkan Ekonomi Hingga Jaga Integrasi Bangsa

Pj Kepala Daerah Bukan Cuma Ngabisin Jabatan

Sabtu, 14 Mei 2022 07:45 WIB
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro. (Foto: Istimewa)
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang ditugaskan mengisi kekosongan hingga adanya kepala daerah definitif, bukan sekadar menghabiskan masa jabatan. Mereka harus aktif mengelola dan membangun daerah sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pj Kepala Daerah harus bisa memegang kendali kepemimpinan dan mengatasi berbagai persoalan di daerah.

Baca juga : PR Pj Kepala Daerah Banyak, Jangan Cuma Ngelanjutin Masa Jabatan Aja...

Menurut dia, tugas-tugas besar yang diemban dan harus diselaikan para Pj Kepala Daerah, di antaranya persoalan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Para Pj Kepala Daerah yang sudah dilantik dan mulai menjalankan tugas, juga harus mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,” ujar Juri kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Airlangga Rapat Maraton Pagi Sampai Sore Dengan 3 Kepala Daerah

Selain tata kelola pemerintahan,sambung dia, para Pj Kepala Daerah juga harus bisa menge­lola berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Utamanya, tegas dia, mencegah ancaman disintegrasi bangsa, isu intoleransi, dan radikalisme. Sehingga, Indonesia tetap utuh dan berdaulat sebagai bangsa.

“Ini penting. Sebab, kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” cetusnya.

Baca juga : Puan Rapatkan Barisan

Lebih lanjut, Juri juga mengingatkan agar para Pj Kepala Daerah berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, kesuksesan pelaksaan pesta demokrasi tak hanya dilihat dari faktor penyelenggaraan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.