Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- AS Roma Juara UEFA Conference League, Mourinho Cetak Sejarah
- Jadi Pelatih Terbaik Inggris, Klopp: Ini Penghormatan Di Musim Yang Gila
- BMKG: Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan
- Elkan Baggott Masuk, Ini 29 Pemain Yang Disiapkan Menuju Piala Asia
- 19 Siswa SD Dan 2 Dewasa Tewas Dalam Serangan Pistol Di Robb Elementary School, Texas
Bantu Pulihkan Ekonomi Hingga Jaga Integrasi Bangsa
Pj Kepala Daerah Bukan Cuma Ngabisin Jabatan
Sabtu, 14 Mei 2022 07:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang ditugaskan mengisi kekosongan hingga adanya kepala daerah definitif, bukan sekadar menghabiskan masa jabatan. Mereka harus aktif mengelola dan membangun daerah sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pj Kepala Daerah harus bisa memegang kendali kepemimpinan dan mengatasi berbagai persoalan di daerah.
Berita Terkait : PR Pj Kepala Daerah Banyak, Jangan Cuma Ngelanjutin Masa Jabatan Aja...
Menurut dia, tugas-tugas besar yang diemban dan harus diselaikan para Pj Kepala Daerah, di antaranya persoalan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
“Para Pj Kepala Daerah yang sudah dilantik dan mulai menjalankan tugas, juga harus mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,” ujar Juri kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Berita Terkait : Airlangga Rapat Maraton Pagi Sampai Sore Dengan 3 Kepala Daerah
Selain tata kelola pemerintahan,sambung dia, para Pj Kepala Daerah juga harus bisa mengelola berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Utamanya, tegas dia, mencegah ancaman disintegrasi bangsa, isu intoleransi, dan radikalisme. Sehingga, Indonesia tetap utuh dan berdaulat sebagai bangsa.
“Ini penting. Sebab, kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” cetusnya.
Berita Terkait : Puan Rapatkan Barisan
Lebih lanjut, Juri juga mengingatkan agar para Pj Kepala Daerah berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, kesuksesan pelaksaan pesta demokrasi tak hanya dilihat dari faktor penyelenggaraan.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya