Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Sidang Ke-31 CCPCJ Di Wina
BNPT Usulkan 3 Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Selasa, 17 Mei 2022 22:53 WIB
Sebelumnya
Kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat, terorganisir, dan kompleks. Hal ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan mempengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana.
Baca juga : DKI Dan Jabar Dominasi Kasus Transmisi Lokal
Maka dari itu, upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan. Menutup statement-nya, Sestama BNPT juga kembali mengajukan pencalonan untuk keanggotaan CCPCJ dari 2024-2026.
Baca juga : Pelanggaran Netralitas ASN Jadi Catatan Bawaslu Malut
Delegasi BNPT juga melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang sebagai upaya memperkuat kerjasama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya terkait dengan dukungan terhadap rencana resolusi tentang penanganan anak.
Baca juga : Pidato Di UI, Luhut Bicara Penanganan Pandemi Hingga Pembentukan Karakter
Sebagai informasi, CCPCJ merupakan sebuah forum yang dihadiri oleh pejabat tinggi dan perwakilan dari negara-negara PBB, yang dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya