Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perbaiki Kualitas Pilkada

Pelanggaran Netralitas ASN Jadi Catatan Bawaslu Malut

Sabtu, 23 April 2022 07:45 WIB
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan. (Foto: Istimewa)
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) bertekad mensukseskan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada.

Pasalnya, dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mendominasi kasus pelanggaran pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca juga : TASPEN Gelar Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan ASN Di Kanwil Kemenkumham Kalteng

Anggota Bawaslu Malut, Aslan Hasan mengatakan, Bawaslu Malut telah mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2020, yang berlangsung di delapan kabupaten dan kota di Malut.

Pihaknya menjadikan evaluasi tersebut sebagai catatan penting untuk penyelenggaraan Pemilu Legilatif (Pileg) dan Pilkada 2024. Khususnya potensi dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN.

Baca juga : Peringati Hari Kartini, Ewindo Tingkatkan Peran Wanita Di Sekor Pertanian

“Bawaslu telah menyelesaikan perkara yang berasal dari temuan dan laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Serentak 2020. Isu netralitas ASN mendominasi perkara yang ditangani Bawaslu, sehingga persoalan tersebut masuk catatan penting atau bahan evaluasi penyelenggaraan selanjutnya,” ujar Aslan di Ternate, Malut, kemarin.

Menurutnya, kasus yang ditangani Bawaslu Malut selama pelaksanaan Pilkada 2020 berjumlah 406 kasus, meliputi temuan sebanyak 307 kasus dan laporan sebanyak 99 kasus. Dari jumlah tersebut, 176 kasus terkait pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Baca juga : Polling Online Bakal Jadi Alat Naikin Posisi Tawar

Setelah ditangani Bawaslu baik Provinsi, kabupaten dan kota, terdapat 307 temuan dimana 219 merupakan pelanggaran dan 88 bukan pelanggaran. Kemudian, dari 99 kasus yang merupakan laporan, terdapat 26 kasus yang dinyatakan sebagai pelanggaran dan 73 bukan pelanggaran.

Aslan mengatakan, untuk pelanggaran hukum lainnya, terdapat 188 temuan dan sembilan laporan. Dari jumah tersebut, sebanyak 176 kasus berkaitan dengan netralitas ASN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.