Dark/Light Mode

Ditjenbun: Program Sarpras Tingkatkan Daya Saing Dan Nilai Tambah Pekebun Sawit

Sabtu, 21 Mei 2022 13:46 WIB
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dirjen Perkebunan, Kementan, Dedi Junaedi (Foto: Kementan)
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dirjen Perkebunan, Kementan, Dedi Junaedi (Foto: Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bantuan Sarana dan Prasarana dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terdiri atas 8 program. Tujuannya, meningkatkan daya saing pekebun sawit juga meningkat nilai tambah.

Demikian disampaikan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Junaedi, pada webinar seri ke-4 dengan tema “Dampak Positif Program PSR dan Pengembangan SDM bagi Petani Sawit" yang dilaksanakan Media Perkebunan didukung BPDPKS.

Delapan kegiatan sarpras perkebunan kelapa sawit yaitu benih, pupuk, dan pestisida (ekstensifikasi); pupuk dan pestisida (intensifikasi); alat pascapanen dan unit pengolahan hasil; peningkatan jalan dan tata kelola air; alat transportasi;  mesin pertanian; infrastruktur pasar; verifikasi teknis (ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil). “Masing-masing kegiatan punya persyaratan yang berbeda,” kata Dedi.

Ekstensifikasi misalnya, kata Dedi, sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin membangun wilayah perbatasan sebagai halaman muka diprioritaskan di wilayah perbatasan. Seperti di Kalimanatan Barat dan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Intensifikasi diprioritaskan untuk wilayah yang masih berada di bawah garis kemiskinan atau kebun sawitnya pernah terkena bencana alam.

Baca juga : Waketum Golkar Ingatkan, Pelaksanaan Demokrasi Harus Sejahterakan Rakyat

Alat pasca panen dan unit pengolahan hasil, mengingat kondisi pekebun swadaya saat ini kekurangan pendampingan. Dengan bantuan alat pascapanen, maka bisa meningkatkan mutu tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan.

Dari 16,8 juta hektar kebun kelapa sawit, 6,7 juta hektar merupakan kebun swadaya. Banyak kebun yang jauh dari pabrik kelapa sawit (PKS). Dengan bantuan unit pengolahan hasil, bisa dibangun PKS di sentra-sentra kelapa sawit petani swadaya.

“Kita dorong di daerah yang belum terjangkau PKS supaya mengusulkan unit pengolahan hasil. Ada persyaratan khusus untuk pendirian PKS ini, karena karateristik kelapa sawit berbeda dengan komoditas lain juga investasinya sangat besar,” jelas Dedi.

Bagi petani yang jalan usaha taninya sering rusak dan kebanjiran misalnya, maka bisa mengajukan peningkatan jalan. Bagi petani kelapa sawit di lahan gambut yang arealnya sering terendam, dapat mengajukan tata kelola air.

Baca juga : Terima Dubes RRT, Wapres Tingkatkan Kerja sama Perdagangan

Alat transportasi berupa truk dan alat mesin pertanian berupa traktor dan eksavator bisa diusulkan supaya usaha tani sawit pekebun lebih efisien. Infrastruktur pasar ditujukan untuk kelembagaan pekebun seperti koperasi yang belum punya kantor, belum punya akses internet dan lain-lain.

"Dengan mengusulkan infrastruktur pasar,  koperasi dibangunkan kantor beserta peralatan, juga komputer dan jaringan internet, maka bisa mengakses informasi seperti harga penetapan dan berbagai informasi lainnya," jelas Dedi.

Ade Trisunar dari Direktorat P2PH Perkebunan menyatakan, dari delapan jenis program sarpras, petani bisa mengajukan salah satu sesuai dengan kebutuhannya. “Kelembagaan pekebun silakan datang ke dinas perkebunan setempat mencari informasi dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Semua usulan yang masuk akan kami proses,” kata Ade.

Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara Lies Handayani Siregar menyambut baik  adanya program sarpras ataupun peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk petani perkebunan kelapa sawit. Sebab, adanya program sarpras tersebut dapat meningkatkan produkivitas yang berujung kepada peningkatan kesejahteraan petani.

Baca juga : Kemendagri Berupaya Tingkatkan Kualitas Pegawai Dan Pelayanan

“Kemudian, terjaganya luasan lahan petani dengan dimanfaatkannya secara optimal anjuran jumlah populasi dalam satu luasan hektar dalam PSR sekitar 143 pohon per hektar dengan jarak tanam 9×9 meter. Meningkatnya kemampuan kelembagaan petani pekebun. Petani bisa melakukan pengelolaan budidaya kelapa sawit rakyat secara berkelanjutan melalui pelaksanaan ISPO,” pungkas Handayani.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.