Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bentuk Tim Khusus Lintas Kementerian

Jokowi Sikat Mafia Tanah

Selasa, 24 Mei 2022 07:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi bakal membentuk tim khusus yang akan menangani permasalahan mafia tanah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilibatkan dalam tim itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tim itu dibentuk lantaran Jokowi tak ingin lagi ada tanah rakyat yang dirampas mafia.

Baca juga : Terima Kasih Kepada Pejuang Covid, Situasi Makin Membaik

“Kita sudah sepakat segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” tegas Mahfud, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, selama ini banyak orang yang tak punya hak atas tanah bisa menang di pengadilan. Bahkan, para mafia itu bisa menang hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

Baca juga : BP2MI Minta Kemenaker Tegas Berantas Mafia Pahlawan Devisa

Mahfud pun menjamin, Pemerintah dan aparat penegak hukum akan sangat tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam pidana mafia tanah.

“Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah, sekalipun akan kami tingkatkan perdatanya,” bebernya.

Baca juga : Kemenangan Jadi Harga Mati

Presiden juga memerintahkan jajarannya menuntaskan hak rakyat yang menyangkut kepemilikan tanah. Jika Pemerintah memiliki kewajiban pembayaran atas hak atau kepemilikan tanah kepada masyarakat, maka itu harus diselesaikan.

“Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat. Negara akan patuh terhadap aturan hukum jika Pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah,” beber Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.