Dark/Light Mode

Bentuk Tim Khusus Lintas Kementerian

Jokowi Sikat Mafia Tanah

Selasa, 24 Mei 2022 07:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam RI)

 Sebelumnya 
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus dugaan penggelapan hak atas tanah yang dilakukan oleh mafia tanah terungkap setelah diselidiki oleh jajaran Polri dan Kejagung.

Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkap adanya 125 pegawai di Kementerian ATR/BPN yang terlibat dan berkolusi dengan mafia tanah. Jumlah itu merupakan total temuan dari tahun 2016 hingga sekarang.

Baca juga : Terima Kasih Kepada Pejuang Covid, Situasi Makin Membaik

Sofyan sudah mengambil tindakan tegas melalui berbagai sanksi. Mulai dari sanksi administrasi, dipecat dengan tidak hormat, dilaporkan ke polisi, dicopot dari jabatannya, serta dimutasi.

“Ada oknum BPNterlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang,” ungkap Sofyan.

Baca juga : BP2MI Minta Kemenaker Tegas Berantas Mafia Pahlawan Devisa

Dia menjelaskan, banyak modus dilakukan oleh mafia tanah, bisa berupa mafia ini pura-pura beli tanah/rumah, dan pura-pura memeriksa keaslian dokumen tersebut. Padahal, mafia tanah itu sengaja menggunakan sertifikat tersebut untuk dipalsukan.

Sofyan meminta masyarakat berhati-hati jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah. Sebaiknya gunakan jasa pihak yang bisa dipercaya.

Baca juga : Kemenangan Jadi Harga Mati

“Jika kita sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai oleh mafia tanah. Mereka meminta sertifikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertipikat kita yang duplikat, yang asli digadaikan ke bank. Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” bebernya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.