Dark/Light Mode

Diingatkan Mahfud MD

Kepala Daerah Waspadai Potensi Sebaran Khilafah

Jumat, 17 Juni 2022 07:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemko Polhukam RI)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemko Polhukam RI)

 Sebelumnya 
“Hal ini dijadikan ruang untuk menyebarkan ajaran dengan ideologi khilafah,” ujar Boy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Boy mengingatkan seluruh elemen masyarakat mewaspadai dan memahami karakter ideologi khilafah. Apalagi, ideologi khilafah bersifat transnasional alias global, dan memiliki sel-sel jaringan di dalam negeri.

Baca juga : Bunga Melati Pemalang Warnai Pengembangan Kampung Florikultura

Mantan Kapolda Papua ini menjelaskan, pendekatan melalui penegakan hukum tidak cukup untuk mencegah penyebaran ideologi khilafah. Semua pihak perlu membangun dan memperkuat kesadaran kolektif sebagai mekanisme kewaspadaan mendasar.

BNPT terus melakukan upaya terencana untuk mengantisipasi berbagai ancaman ideologi anti NKRI. Strategi kontra propaganda dan kontra narasi terus digalakkan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca juga : Anggota Bawaslu Dukung Puan Maharani Soal Efektivitas Dan Efisiensi Anggaran Pemilu

Kolaborasi multipihak dinilai penting. Baik di kalangan dunia pendidikan, generasi muda, tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Melalui hal itu, penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dapat terus dikuatkan.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menilai, fenomena radikalisme di kalangan umat Islam memang seringkali disandarkan dengan paham keagamaan.

Baca juga : Ke Final, Fajar/Rian Waspadai Serangan Pasangan China

Sekalipun, pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai hal, seperti ekonomi, politik, sosial dan sebagainya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.