Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

5 RUU Provinsi Disepakati Dibawa Ke Rapat Paripurna DPR, Tito Happy

Selasa, 21 Juni 2022 20:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan). (Foto: Dok. Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (kanan). (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas disepakatinya 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Lima RUU tersebut, yakni tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tito menyampaikan terima kasih kepada para pihak, yakni jajaran anggota Komisi II DPR, Kelompok Fraksi (Poksi), Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus, Tim Sinkronisasi, serta Pimpinan Komite I DPD atas dedikasinya sehingga dapat menyepakati 5 RUU tersebut. Selanjutnya, kesepakatan tersebut bakal diajukan untuk ditindaklanjuti pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna. 

Baca juga : Rapat Paripurna DPR Setuju KRI Teluk Sampit-515 Dijual

"Dengan disepakatinya 5 RUU Provinsi tersebut, mengambil pengalaman dari proses 7 RUU Provinsi sebelumnya, Pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah diambil DPR akan dapat memperkuat otonomi daerah kita ke depannya," ujar Tito, dalam Rapat Kerja (Raker) Tingkat I bersama Komisi II DPR dan Pimpinan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6). 

Menurut Tito, upaya itu dapat memperkuat landasan konstitusi UUD 1945. Tentunya hal tersebut juga berdampak pada penyusunan turunan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda). 

Baca juga : Dubes Chambard: Prancis Sawer Rakyat Ukraina Rp 17,14 Triliun

Tito menilai, proses tersebut sangat monumental. Sebab, dapat memberi kepastian hukum bagi provinsi-provinsi di masa yang akan datang. Karena itu, dia kembali menegaskan dukungan pemerintah atas disepakatinya 5 RUU tersebut. 

"Sikap Pemerintah, sekali lagi, setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II," tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.