Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cetak Generasi Emas

Kemen PPPA Dukung RUU Kesejahteraan Ibu Dan Anak

Rabu, 22 Juni 2022 21:14 WIB
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak PPA Agustina Erni. (Foto: Dok. Kemen PPA)
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak PPA Agustina Erni. (Foto: Dok. Kemen PPA)

 Sebelumnya 
Hal menarik di dalam RUU KIA ini, menurutnya adalah terkait pemberian cuti melahirkan selama 6 bulan. Saya pikir, pemberian cuti tersebut sangat mendukung untuk kesejahteraan ibu pasca melahirkan dan tentu saja bagi anak.

"Selain itu, RUU KIA ini menitikberatkan pada tumbuh kembang anak di masa golden age yang merupakan periode krusial dalam pembentukan generasi mendatang,” lanjut Erni.

Baca juga : Segera Diterapkan Kemenkeu, BKI Dukung Penerapan Pajak Karbon

Selain menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan RUU KIA, Erni menyampaikan saat ini Kemen PPPA tengah menyusun standardisasi tempat penitipan anak atau daycare yang memiliki urgensi cukup tinggi sehingga baik pemerintah, pemerintah daerah, hingga sektor swasta dapat menjadikan standar tersebut sebagai acuan.

“Jika suatu hari nanti kami berhasil menyusun kebijakan terkait daycare, baik berbasis komunitas atau kebijakan pemerintah, ini akan sangat membantu bagi ibu-ibu yang bekerja pada sektor formal dan informal,” tutur Erni.

Baca juga : Puan: Di DPR Kami Sedang Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu Dan Anak

Erni juga mengingatkan terkait edukasi yang perlu didapatkan bagi kedua orang tua anak, khususnya bapak terkait pentingnya seribu hari pertama kehidupan (HPK) atau masa golden age anak.

“RUU KIA ini sangat sejalan dengan tugas dan fungsi dari Kemen PPPA sehingga dapat menjadi program yang sangat bagus, terutama bagi kedua orang tua dalam memperhatikan tumbuh kembang anak,” pungkas Erni. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.