Dark/Light Mode

Kemenkes Segera Terbitkan Regulasi Penelitian Untuk Tanaman Ganja

Rabu, 29 Juni 2022 19:42 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam agenda diskusi media di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Rabu (29/6). (Foto: Antara)
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam agenda diskusi media di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Rabu (29/6). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pihaknya akan segera menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja, untuk kebutuhan medis.

"Kita sudah melakukan kajian. Sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujar Menkes, dalam agenda diskusi media di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Rabu (29/6).

Regulasi tersebut ditujukan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian, yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Dasar keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Menteri ATR Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan & PTSL

Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi, dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas, untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diatur dengan peraturan menteri.

Menkes meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan.

Salah satunya morfin, yang merupakan alkaloid analgesik sangat kuat, dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.

"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin. Morfin lebih keras dari ganja. Itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," katanya.

Baca juga : Sandra Dewi: Jangan Paksa Orang Untuk Hamil

Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif. Tidak hanya untuk individu, tetapi juga masyarakat.

Seperti halnya morfin pada dunia medis yang berfungsi meredam rasa sakit pada luka di tubuh manusia, tanaman ganja pun akan diteliti untuk melihat manfaatnya lewat riset, data serta fakta ilmiah.

"Penelitian morfin itu bagus, supaya nggak sakit kalau ada apa-apa, seperti kita tertembak," katanya.

Kegiatan penelitian tanaman ganja akan melibatkan kalangan perguruan tinggi, untuk menghasilkan kajian secara ilmiah demi kebutuhan medis.

Baca juga : Implementasikan Strategi Pentahelix, BNPT Resmikan KTN Dan Warung NKRI Di Sumbawa

"Kalau sudah lulus penelitian produksinya, harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya," tandas Menkes. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.