Dark/Light Mode

Travel Abal-abal Kudu Ditindak Tegas

Menag: Dosa Besar, Mempermainkan Orang Yang Mau Beribadah

Senin, 4 Juli 2022 19:10 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usai menjalankan umroh wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7). (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usai menjalankan umroh wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7). (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai aturan, harus mendapat sanksi tegas.

Pernyataan ini disampaikan Yaqut, menyusul 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan kembali ke Tanah Air, setibanya di Bandara Jeddah. Mereka tersangkut persoalan visa.

Baca juga : Maraknya Ancaman PHK Di Asia Tenggara, Shopee Yakinkan Tak Terjadi Di Indonesia

“Setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang. Apalagi, mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar," kata Yaqut usai menjalankan umroh wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7).

Untuk diketahui, 46 calon haji (calhaj) yang dideportasi pemerintah Arab Saudi, berangkat ke Tanah Suci dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Baca juga : Kutip Pesan Hamka, Wamenag: Dakwah Membina, Bukan Menghina!

Mereka tidak lolos proses imigrasi, karena visanya tidak ditemukan dalam Sistem Imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, 46 calhaj itu diberangkatkan dengan menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.