Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Program Indonesia Makin Cakap Digital Digelar Di Makassar
Minggu, 10 Juli 2022 11:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital di Makassar, Sulawesi Selatan, secara daring.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital.
Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024. Acara yang dipandu Tyra Lundy selaku moderator tersebut mengambil tema “Tetap Viral Tanpa Hilang Moral”.
Baca juga : Dialog B20-G20 Indonesia Fokus Percepat Inklusi dan Transformasi Digital
Narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua Relawan TIK Kabupaten Ngawi Fetty Kurniawati, co-founder langkaki.com Fajarianto Abukasi, dan Dedy Triawan selaku Direktur IT MEC Indonesia.
Dalam webinar tersebut, Fetty Kurniawati menyampaikan materi dengan judul ‘Positif, Kreatif, dan Aman di Internet’. Dipaparkannya, pandemi mendorong penggunaan media digital. Tapi, regulasi pemerintah belum mampu mengatur satu per satu aktivitas di dunia digital.
Diperlukan kemampuan digital meliputi diantaranya identitas digital, komunikasi digital, literasi digital, hak dan keamanan digital.
Baca juga : PT Prowell Energy Indonesia Bangkit Lagi, Bamsoet Ikut Senang
"Konten positif di media sosial prinsipnya posting yang penting, bukan yang penting posting. You are what you share," kata Fetty dikutip Minggu (10/7).
Pemateri selanjutnya, Fajarianto Abukasi menyampaikan materi etika digital berjudul ‘Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital’.
Di dunia digital, seseorang berinteraksi dengan orang dengan berbagai perbedaan kultur. Sehingga, sangat mungkin pertemuan secara global akan menciptakan standar baru tentang etika.
Baca juga : Partisipasi Perempuan Di Era Ekonomi Digital Perlu Ditingkatkan
Ruang lingkup etika meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Kebebasan berekspresi sering dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum.
"Maka dari itu, karena Indonesia adalah negara hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berekspresi di dunia digital. Mulai dari pornografi, SARA, perundungan, dan lain-lain. Berekspresilah sewajarnya," ingat Fajarianto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya