Dark/Light Mode

Kemenkes Bakal Cabut Izin Lab Yang Nggak Masukin Hasil Tes Covid-19 Ke Sistem

Senin, 11 Juli 2022 17:03 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes Covid-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Nagi Lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut.

Instruksi itu, akan dikirimkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui surat kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari kementerian tersebut. 

Baca juga : Kemenag Bakal Pecat Pegawai Yang Lakukan Tindakan Asusila

"Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR," ujar Menkes Budi, Senin (11/7).

Instruksi ini dikeluarkan menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga : Kena Sanksi Larangan Masuk Rusia, PM Jepang Sewot

Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

Pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel “hitam”. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus Covid-19 ke orang lain.

Baca juga : Kemenkes Terbitkan SE, Minta Semua Pihak Waspada Hepatitis Misterius

"Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi," tutur Menkes Budi.

Mulai hari ini Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.