Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kena Sanksi Larangan Masuk Rusia, PM Jepang Sewot

Kamis, 5 Mei 2022 10:17 WIB
PM Jepang Fumio Kishida (Foto: Bloomberg/Getty Images)
PM Jepang Fumio Kishida (Foto: Bloomberg/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengecam larangan masuk Rusia, yang diberlakukan Presiden Vladimir Putin terhadap sejumlah pejabat Jepang. Termasuk, dia sendiri.

Kishida menyebut, sanksi tersebut sama sekali tak bisa diterima.

"Invasi Rusia ke Ukraina jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Pembunuhan sejumlah besar warga sipil tak berdosa, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Itu kejahatan perang," kata Kishida kepada wartawan, dalam kunjungan di Roma seperti dikutip CNN International, Kamis (5/5).

Baca juga : Tips Pertahankan Makan Gizi Seimbang Setelah Lebaran

“Pihak Rusia lah yang menggunakan cara militer dan menyebabkan situasi ini. Mereka sepenuhnya bertanggung jawab atas rusaknya hubungan Jepang-Rusia," imbuhnya.

Tanpa Batas Waktu

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia telah mengumumkan sanksi terhadap 63 pejabat, jurnalis, dan profesor Jepang karena dianggap terlibat dalam kampanye anti-Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan retorika yang tidak dapat diterima terhadap Moskow.

Baca juga : Kang Emil Happy, Lapangan Gasibu Dihadiri Ribuan Jamaah Shalat Id

Para pejabat yang masuk daftar tersebut adalah Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi, Menteri Pertahanan Nobuo Kishi, dan Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.

Sanksi tersebut melarang individu yang ditargetkan, memasuki Rusia tanpa batas waktu.

"Pemerintah Kishida telah meluncurkan kampanye anti-Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini memungkinkan retorika yang tidak dapat diterima terhadap Federasi Rusia, termasuk fitnah dan ancaman langsung," demikian pernyataan Kemenlu Rusia, Rabu (5/5).

Baca juga : Dorong Solusi Damai Untuk Rusia-Ukraina, Jokowi Rangkul Pemimpin Dunia

"Ini digaungkan oleh tokoh masyarakat, pakar dan perwakilan media Jepang, yang sepenuhnya bias terhadap sikap Barat mengenai Rusia," tambahnya.

Jepang telah bergabung dengan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Rusia, sejak Moskow menggekar operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari.

Kabinet Jepang menyetujui sanksi tambahan terhadap Rusia bulan lalu, dengan membekukan aset 398 individu Rusia. Termasuk, dua putri Presiden Vladimir Putin dan istri Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov. Serta melarang impor vodka dan barang-barang lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.