Dark/Light Mode

Kemenkumham Raih WTP Ke-13, Yasonna: Semangat Berkinerja!

Selasa, 19 Juli 2022 21:50 WIB
Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua kiri) kepada Menkumham, Yasonna Laoly (kedua kanan).
Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua kiri) kepada Menkumham, Yasonna Laoly (kedua kanan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Pencapaian ini didapatkan oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2009.

Bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham, penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kememnkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menkumham, Yasonna Laoly.

Baca juga : BPK: Kemenkes Raih Opini WTP 9 Tahun Berturut-turut

Meski bangga, Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.

"Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang," ujanya, Selasa (19/07/2022).

Baca juga : Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Pencapaian ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham, untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Kami menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Yasonna, pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.