Dark/Light Mode

Kemenkumham Raih WTP Ke-13, Yasonna: Semangat Berkinerja!

Selasa, 19 Juli 2022 21:50 WIB
Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua kiri) kepada Menkumham, Yasonna Laoly (kedua kanan).
Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua kiri) kepada Menkumham, Yasonna Laoly (kedua kanan).

 Sebelumnya 
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 Indonesia masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Namun, hal itu tidak menjadi penghalang bagi Kemenkumham untuk meraih prestasi. Sebaliknya, tetap berkomitmen melaksanakan penyusunan anggaran secara baik dan akuntabel.

Baca juga : BPK: Kemenkes Raih Opini WTP 9 Tahun Berturut-turut

"Dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung, kami tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, serta sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Menkumham.

Baca juga : Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini mendorong Kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara yang efektif dan akuntabel. Hal ini juga dilakukan agar Kemenkumham terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Baca juga : 7 Tahun Menjabat, Zudan Ajak ASN Tetap Semangat & Berkarya.

Pada kegiatan ini, Yasonna juga berharap, semoga seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham. "Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan. Demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan akan datang," tutup Yasonna.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.