Dark/Light Mode

1.028 Anak Dapat Remisi Di Hari Anak Nasional

Sabtu, 23 Juli 2022 16:44 WIB
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti. (Foto: Ist)
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia. Remisi diberikan dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati 23 Juli setiap tahunnya.

"Dari jumlah tersebut, 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian hukuman dan 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, seperti keterangan yang diterima RM.id, Sabtu (23/7).

Baca juga : Dapat Hak Remisi, Hari Ini HRS Dinyatakan Bebas Bersyarat

Ia mengatakan, pemberian remisi kepada anak merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan mereka. Selaras dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2022, yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", pemberian remisi merupakan upaya negara melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa. Salah satu caranya memproses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama di LPKA.

Ia merinci sebanyak 746 anak menerima remisi selama satu bulan, 128 anak menerima remisi dua bulan, 114 anak menerima remisi tiga bulan, dan 10 anak menerima remisi empat bulan.

Baca juga : Maya Septha Berbagi Tips Harmonis Dengan Pasangan

Sementara itu, dari 30 anak yang langsung bebas, sebanyak 25 di antaranya menerima remisi satu bulan, dua anak menerima remisi dua bulan, dua anak menerima remisi tiga bulan, dan satu anak menerima remisi empat bulan. "Setiap tahunnya kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Rika.

Pemberian remisi diharapkan memotivasi anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kemudian, bagi anak yang masih di LPKA agar lebih bersemangat mengikuti pembinaan.

Baca juga : BKI Dukung Sebaran Bahan Bakar Nol Emisi Di Pelayaran Internasional

Jajaran pemasyarakatan terus berupaya agar anak yang berada di LPKA tetap mendapatkan haknya meskipun berada di ruangan terbatas. Berbagai kegiatan dilakukan untuk mendukung perkembangan setiap anak. Hingga saat ini terdapat 1.819 tahanan anak dan anak binaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.