Dark/Light Mode

Yasonna Dorong Penguatan Pengawasan Notaris

Senin, 25 Juli 2022 14:44 WIB
Foto: Humas Kemenkumham.
Foto: Humas Kemenkumham.

 Sebelumnya 
Pengawasan yang efektif dan profesional terhadap notaris mutlak kita lakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia dalam proses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Keanggotaan pada FATF merupakan hal yang penting dan berdampak luas, karena menjadi bukti bahwa Indonesia telah memiliki legal infrastructure dan institutional infrastructure yang efektif dalam memerangi dan mencegah terjadinya TPPU dan TPPT.

Baca juga : Dubes Jepang Kasih Penghargaan Kepada Penggemar Jalan Kaki

Namun, pengawasan yang selama ini pemerintah lakukan ternyata masih belum maksimal disadari bahwa harus segera melakukan penguatan dan penyempurnaan atas mekanisme pengawasan notaris.

Rapat Koordinasi ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan identifikasi atas pokok-pokok permasalahan dalam mekanisme pengawasan yang saat ini berjalan.

Baca juga : Ketua IKA Trisakti Dukung Pengembangan Pendidikan Pariwisata

Serta, menemukan rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti untuk menguatkan mekanisme pengawasan dan sistem pengawasan terhadap notaris.

"Saya harap ke depannya, MPN dan MKN dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Notaris semakin meningkat dan kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat tercipta," tutup Yasonna. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.