Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Anggota BPN Dikriminalisasi, Hadi Tjahjanto Siap Pasang Badan
Rabu, 27 Juli 2022 08:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 di Hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (26/7).
Rakernas yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) di Indonesia. ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan inovasi layanan pertanahan dan tata ruang.sekaligus untuk menyatukan visi misi dalam menjalankan tiga instruksi Presiden Jokowi
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto berpesan, kepada jajarannya untuk bekerja sebaik mungkin dengan orientasi kepuasan masyarakat.
Baca juga : Ini Evaluasi Aji Santoso Usai Persebaya Keok Di Laga Perdana
“Saya minta masyarakat dilayani dengan baik dan cepat. Dan berikan layanan terbaik, kalau bisa mudah. Sehingga, rakyat tidak lagi merasa dipersulit, merasa susah mengurus sertipikat," ujar Hadi.
Eks Panglima TNI dari AU ini juga mewanti-wanti pada setiap jajaran untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada masyarakat yang mengurus sertipikat.
"Saya sampaikan, bila ada saudara secara hukum terbukti melakukan pungli, maka tidak ada ampun, akan saya proses dan pecat," ancam Hadi.
Jenderal berkumis tebal ini meminta kepada semua jajarannya untuk tidak takut ataupun khawatir dalam melayani masyarakat. Bahkan, jika ada pihak-pihak lain yang mencoba mengkriminalisasi anggota BPN, Ia berjanji akan membela dan melindunginya.
"Apabila ada pejabat Kepala kantor wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan bekerja baik, namun tetap dikriminalisasi saya akan pasang badan untuk membelanya," tandasnya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya