Dark/Light Mode

Jasa Raharja Bakal Kasih Santunan Buat Korban Kecelakaan Odong-odong Yang Tertabrak KA

Kamis, 28 Juli 2022 23:37 WIB
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. (Foto: Ist)
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja memastikan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak Kereta Api di Kragilan, Serang, Banten pada Selasa (26/7) lalu.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris.

Sedangkan santunan biaya perawatan atau pengobatan, akan ditransfer kerumah sakit, di mana korban tersebut dirawat.

Baca juga : Jasa Raharja: Insya Allah, Santunan Korban Kecelakaan Truk Tangki Di Cibubur Beres Dalam 24 Jam

"Santunan ini sebagai wujud manifestasi negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan," ujarnya, Kamis (28/7).

Menurut Dewi, dalam waktu singkat setelah data dan verifikasi serta kelengkapan administrasi santunan korban lengkap, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris yang sah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.15 Tahun 2017 Atas kejadian ini, Dewi mengimbau agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas saat menggunakan kendaraan.

Baca juga : OJK Diminta Periksa Bank Penyalur Kredit Tanpa Agunan Buat Perusahaan Batu Bara

Terlebih, bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bijak dalam memilih moda angkutan yang resmi dan berstandar keselamatan serta memastikan bahwa angkutan tersebut merupakan angkutan umum yang telah berizin.

Selain itu, bagi pemilik kendaraan pribadi, Dewi mengingatkan kembali agar senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

"Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu kelancaran proses penyelesaian santunan Jasa Raharja," tandas Dewi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.