Dark/Light Mode

Delegasi UEA Undang Menag Yaqut Di Konferensi Abu Dhabi

Jumat, 29 Juli 2022 21:52 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (ketiga kanan) menerima kunjungan Dubes UEA (ketiga kiri) dan Delegasi Dewan Fatwa Syariah Uni Emirat Arab, di Jakarta, Jumat (29/7).(Foto
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (ketiga kanan) menerima kunjungan Dubes UEA (ketiga kiri) dan Delegasi Dewan Fatwa Syariah Uni Emirat Arab, di Jakarta, Jumat (29/7).(Foto" Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menerima kunjungan delegasi Dewan Fatwa Syariah Uni Emirat Arab (UEA).

Pertemuan yang membahas hubungan dan kerja sama antar negara ini berlangsung di ruang kerja Wakil Menteri Agama, Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Jumat (29/7).

Baca juga : Jumlah Mahasiswa Asing PresUniv Paling Banyak Di Indonesia

Delegasi Dewan Fatwa Syariah Uni Emirat Arab (UEA) dipimpin Dubes UEA untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.

Dia hadir bersama jajaran petinggi Dewan Fatwa Syariah dan Forum Promosi Perdamaian Abu Dhabi (UEA), diantaranya Sekretaris Jenderal, Al-Mahfouz bin Bayyah, Direktur Pelaksana Khalifah Adh-Dhahiri, Direktur Pelaksana, Sekretaris Aisyah al-Ka’bi, Rasyid al-Minhali dan Amany Muhammad.

Baca juga : Polri Segera Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Di Jambi

Sementara Zainut dalam pertemuan tersebut didampingi Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dan Kabag Kerjasama Luar Negeri Kemenag, Khoirul Huda Basyir.

Dubes UEA untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri dalam pertemuan itu mengatakan kunjungan delegasi Dewan Fatwa Syariah UEA dalah untuk menyampaikan undangan resmi Konferensi Abu Dhabi yang merupakan kegiatan perdana pasca pandemi Covid-19 untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.